Selamat datang di TRIANGKASA

Triangkasa merupakan beranda untuk saling berbagi ilmu & pengalaman di seputar bandara,dengan kebebasan berfikir dan berwacana dalam menciptakan keindahan,kenyamanan serta meningkatkan keselamatan di dunia penerbangan.

Berbagi informasi dan mauberpendapat merupakan ajang diskusi yang secara tidak langsung ikut berperan dalam peningkatan kwalitas bangsa kita.

Jumat, 25 Juni 2010

Konsep Aircraft Clasification Number (ACN).Pavement Clasification Number (PCN)


















(Hasil copy paste)

foto runway









Definisi seputar aerodrome;

a. Operasi Bandar Udara adalah wilayah daratan dan perairan termasuk didalamnya semua bangunan, instalasi maupun peralatan, yang digunakan sebagian atau keseluruhan untuk pendaratan, lepas landas maupun pergerakan pesawat udara dipermukaan;

b. Sertifikat Operasi Bandar Udara (Aerodrome Certificate) adalah tanda bukti terpenuhinya persyaratan pengoperasian bandar udara;

c. Fasilitas atau Peralatan Operasi Bandar Udara adalah semua fasilitas dan peralatan baik didalam maupun diluar daerah kerja bandar udara, yang dibangun, diinstalasi dan dipelihara untuk tujuan melayani pendaratan, tinggal landas dan pergerakan pesawat udara permukaan;

d. Penyelenggara Bandar Udara (Aerodrome Operator) adalah Instansi Pemerintah atau Badan Hukum Indonesia yang mengoperasikan bandar udara;

e. Apron adalah daerah tertentu pada operasi bandar udara yang digunakan untuk parkir, mengisi bahan bakar, perawatan ringan pesawat udara dan tempat naik turun penumpang, bongkar muat cargo atau pos;

f. Daerah Manuver (Maneouvering Area) adalah daerah tertentu pada operasi bandar udara kecuali apron yang digunakan untuk tinggal landas, mendarat, dan taxi oleh pesawat udara;

g. Daerah Pergerakan (Movement Area) adalah bagian dari wilayah operasi bandar udara yang dipergunakan untuk tinggal landas, mendarat dan taxi oleh pesawat udara, yang terdiri dari manoeuvering area dan apron.

h. Manual of Standards adalah standar teknis dan prosedur pembangunan, pengoperasian dan perawatan operasi bandar udara;

i. Aerodrome Manual adalah dokumen resmi tentang data dan informasi operasi bandar udara, prosedur pengoperasian bandar udara dan prosedur perawatan operasi bandar udara;

j. Rambu (Marker) adalah tanda yang dipasang untuk menunjukkan adanya obstacle atau batas-batas tertentu dalam pengoperasian bandar udara;

k. Marka (Marking) adalah simbol atau lambang yang dipasang pada permukaan movement area untuk menyampaikan informasi aeronautika;

l. Kemampuan Angkut Maksimum (Maximum carrying capacity) adalah maksimum kapasitas tempat duduk pesawat udara atau maksimum beban angkut pesawat udara berdasarkan sertifikat type of approval pesawat udara;

m. Maksimum Kapasitas Tempat Duduk Pesawat Udara (Maximum Passenger Seating) adalah jumlah maksimum tempat duduk penumpang di pesawat udara berdasarkan sertifikat type of Approval pesawat udara;

n. Obstacle adalah obyek benda tetap (permanen atau sementara) dan obyek benda bergerak yang ketinggiannya melebihi permukaan tertentu untuk pengoperasian pesawat udara waktu terbang di daerah yang digunakan untuk pergerakan pesawat udara;.

o. Obstacle Free Zone adalah suatu ruang udara yang terletak diatas inner approach surface, inner transitional surface, balked landing surface dan bagian dari runway strip yang dibatasi oleh ketiga surface, yang tidak boleh ditembus/dilewati oleh suatu obstacle tetap kecuali yang berupa benda-benda yang rendah (low-mass) dan mudah patah (frangibly), yang bertujuan untuk navigasi udara;

p. Obstacle Limitation Surface adalah rangkaian permukaan ruang udara yang membentuk suatu volume ruang udara didalam dan disekitar operasi bandar udara, yang harus bebas dari obstacle;

q. Runway strip adalah suatu daerah atau wilayah tertentu didalam operasi bandar udara yang diperuntukan untuk runway dan stopway;

r. Safety Management System adalah manajemen keselamatan di wilayah operasi bandar udara, yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sarana serta pengawasan dalam melaksanakan kebijakan keselamatan operasi bandar udara oleh penyelenggara bandar udara;

s. Taxiway Strip adalah suatu daerah sebelah kiri dan sebelah kanan dari taxiway, yang berfungsi untuk melindungi pesawat udara yang sedang bergerak;

t. Unserviceable Arae adalah bagian dari movement area yang tidak dapat dipergunakan untuk pergerakan pesawat udara;

u. Work Area adalah daerah operasi bandar udara yang digunakan sebagai tempat pemeliharaan atau pekerjaan pembangunan/konstruksi sedang berjalan yang dapat membahayakan keselamatan operasi pesawat udara;

Kamis, 24 Juni 2010

Runway Declared Distance

a).Declared Distances
Take-off run available (TORA);
The length of runway declared available and suitable for the ground run of an aeroplane taking off.

Accelerate-stop distance available (ASDA);

The length of the take-off run available plus the length of the stopway, if provided.

Take‑off distance available (TODA),

The length of the take-off run available plus the length of the clearway, if provided.

Landing distance available (LDA)

The length of runway which is declared available and suitable for the ground run of an aeroplane landing.



b).Calculate Declared Distances for

Various Runways

The declared distances to be calculated for each runway direction comprise: the take-off run available (TORA), take-off distance available (TODA), accelerate-stop distance available (ASDA), and landing distance available (LDA).

Where a runway is not provided with a stopway or clearway and the threshold is located at the extremity of the runway, the four declared distances should normally be equal to the length of the runway.

Where a runway is provided with a clearway (CWY), then the TODA will include the length of clearway.

Where a runway is provided with a stopway (SWY), then the ASDA will include the length of stopway.

Where a runway has a displaced threshold, then the LDA will be reduced by the distance the threshold is displaced. A displaced threshold affects only the LDA for approaches made to that threshold, all declared distances for operations in the reciprocal direction are unaffected.

A runway provided with a clearway or a stopway or having a displaced threshold.

Where more than one of these features exists, then more than one of the declared distances will be modified - but the modification will follow the same principle illustrated.

If a runway direction cannot be used for take-off or landing, or both, because it is operationally forbidden, then this should be declared and the words "not usable" or the abbreviation “NU” entered in the AIP data



c).How Declared Distances are Used by

aircraft Operators

Declared distances are used by aircraft operators to determine whether an aircraft can use a runway for take-off or landing. This determination is based on many factors.

These include:

the type of aircraft (light/medium/heavy)

the weather conditions (wind-direction/speed/cross-wind component)

the runway conditions (dry/wet/ice/snow)

the all up weight (AUW) of the aircraft given the above runway conditions;

thereby determining the take-off speed and therefore the distance to accelerate to that speed, and the distance to stop in the event of a rejected take-off. Also the distance required to land the aircraft and to decelerate to a stop.

The flight crew have this information readily available in the cockpit to determine whether or not they can accept the runway, we as controllers offer them, for 0take-off or landing.








Kamis, 10 Juni 2010

DEFINISI AERODROME :
Defined area on land or water (including any building’s, instalation and equipment) intended to be used either wholly or in part for the arrival, departure and surface movement of aircraft.
(annex 14)

PENGERTIAN BANDARA
Bandar udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat kargo dan/atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi
PP nomor 3 tahun 2001


PENGERTIAN RUNWAY
Suatu daerah empat persegi panjang di daratan suatu bandara yang di sediakan untuk pendaratan dan pemberangkatan pesawat udara.